BPJS Kesehatan

Rencana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Dikaji Pemerintah

Rencana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Dikaji Pemerintah
Rencana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Dikaji Pemerintah

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai triliunan rupiah belum juga menemui kepastian. Sejumlah pejabat pemerintah menegaskan bahwa wacana ini masih berada dalam tahap pembahasan dan verifikasi data, sehingga belum ada keputusan final yang dikeluarkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya bahkan belum menerima informasi resmi terkait rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah masih akan mendiskusikan secara mendalam mekanisme serta pihak yang akan menanggung pembiayaan jika kebijakan penghapusan tunggakan itu benar-benar dijalankan.

“Saya saja masih nanya sekjen saya, rupanya saya masih belum dikasih tahu. Jadi masih didiskusikan itu masalahnya, siapa nanti yang akan bayar BPJS Kesehatan,” kata Purbaya melalui Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat.

Purbaya juga menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membahas perkembangan wacana tersebut.

“Nanti kita akan follow up update begitu saya dapat berita lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg,” lanjutnya.

Pemerintah Masih Hitung dan Verifikasi Data

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih berada dalam proses kajian teknis. Pemerintah, kata dia, perlu menghitung secara rinci besaran dana yang akan digunakan, sekaligus melakukan verifikasi terhadap data peserta yang memiliki tunggakan.

Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo.

Langkah verifikasi ini dinilai penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan beban fiskal yang terlalu besar serta memastikan penerima manfaat benar-benar sesuai kriteria.

Berawal dari Pernyataan Muhaimin Iskandar

Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali mencuat setelah Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan langkah strategis ini. Menurutnya, jumlah tunggakan iuran yang belum dibayarkan masyarakat telah mencapai angka triliunan rupiah, sehingga perlu kebijakan komprehensif untuk menyelesaikannya.

Wacana ini pun kemudian menyita perhatian publik, mengingat BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan sosial terbesar di Indonesia dengan jumlah peserta yang terus meningkat setiap tahunnya.

Perlu Payung Hukum yang Jelas

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menyebutkan bahwa penghapusan tunggakan iuran sangat mungkin dilakukan, namun hanya jika ada dasar hukum yang kuat dari pemerintah.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul di Jakarta Pusat.

Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi krusial agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan ketimpangan atau persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, kepastian hukum juga akan menjadi dasar bagi BPJS dalam menyesuaikan neraca keuangan dan perencanaan operasional mereka.

Dampak Fiskal Jadi Perhatian

Meskipun penghapusan tunggakan ini berpotensi memberikan keringanan bagi peserta BPJS yang mengalami kesulitan ekonomi, kebijakan tersebut juga membawa implikasi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah perlu memastikan dari mana sumber dana pengganti akan diambil, mengingat program BPJS Kesehatan menyangkut pelayanan dasar kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Jika dana pengganti diambil dari APBN, maka pemerintah harus melakukan perhitungan matang agar tidak mengganggu alokasi anggaran lainnya.

Purbaya dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa hal inilah yang membuat pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Perlu Verifikasi Agar Tepat Sasaran

Selain persoalan fiskal, verifikasi data peserta juga menjadi tantangan besar. Pemerintah harus memastikan bahwa tunggakan yang akan dihapus benar-benar berasal dari peserta yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Langkah ini penting agar kebijakan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mampu membayar namun menunggak secara sengaja. Pemerintah ingin memastikan bahwa penghapusan tunggakan benar-benar membantu masyarakat miskin dan rentan, bukan menjadi celah moral hazard.

Penghapusan Tunggakan Bukan Hal Baru

Meski saat ini masih dalam tahap pembahasan, wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menerapkan sejumlah relaksasi pembayaran dan restrukturisasi tunggakan bagi peserta BPJS untuk mendorong kepatuhan iuran.

Namun, jika kali ini benar-benar dihapus secara menyeluruh, kebijakan tersebut akan menjadi langkah besar yang membutuhkan dukungan lintas kementerian, terutama Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Kesehatan.

Menunggu Keputusan Akhir Pemerintah

Hingga saat ini, baik Purbaya maupun Prasetyo menegaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan masih berada dalam tahap kajian internal pemerintah. Belum ada keputusan resmi yang menetapkan kapan dan bagaimana skema penghapusan tersebut akan diterapkan.

Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah proses verifikasi dan perhitungan anggaran selesai dilakukan.

Kebijakan ini, jika disahkan, akan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat jaminan kesehatan nasional sekaligus meringankan beban masyarakat. Namun, jika tidak dikelola dengan hati-hati, kebijakan ini juga dapat menjadi beban baru bagi fiskal negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index