OJK

OJK Dalami Patriot Bond untuk Percepat Proyek EBT Nasional

OJK Dalami Patriot Bond untuk Percepat Proyek EBT Nasional
OJK Dalami Patriot Bond untuk Percepat Proyek EBT Nasional

JAKARTA - Langkah pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia mendapat sorotan serius dari otoritas keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap proposal Patriot Bond yang diajukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. 

Proses ini menjadi krusial mengingat instrumen tersebut digadang-gadang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan strategis bagi proyek energi bersih nasional.

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa lembaganya tengah melakukan diskusi intensif dengan Danantara Indonesia. Fokusnya bukan hanya pada aspek regulasi, tetapi juga memastikan seluruh tahapan memenuhi prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG).

“Kami melakukan diskusi dengan pihak Danantara, dan nanti tentu proses yang dilakukan adalah secara prudent dan secara governance yang baik. Sehingga, seluruh persyaratan-persyaratan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mahendra usai menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta.

Pendalaman tersebut menjadi langkah awal OJK sebelum memberikan lampu hijau atas rencana penerbitan surat utang tersebut. Mahendra menyebut, jika semua proses berjalan sesuai ketentuan, maka OJK siap memfasilitasi penerbitan Patriot Bond sebagai instrumen pendanaan proyek hijau.

“Sehingga, kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya,” lanjut Mahendra.

Patriot Bond Siap Jadi Instrumen Pendanaan Hijau

Rencana penerbitan Patriot Bond oleh Danantara Indonesia memang telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah. Instrumen obligasi tersebut diharapkan mampu menghimpun dana sebesar Rp50 triliun yang akan dialokasikan untuk proyek energi baru terbarukan dan konversi sampah menjadi energi (waste to energy).

Menurut Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, proses pendaftaran izin registrasi Patriot Bond ke OJK ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Dengan demikian, penerbitan perdana obligasi ini bisa segera dilakukan.

“Pendaftaran izin registrasi Patriot Bond ke OJK akan selesai pada Oktober 2025,” ujar Rosan.

Patriot Bond akan diterbitkan dalam dua seri, dengan tenor lima dan tujuh tahun. Keduanya menawarkan imbal hasil sebesar dua persen, dengan tujuan utama mendukung proyek pembangunan infrastruktur energi bersih di berbagai wilayah Indonesia.

Fokus pada Proyek PLTSa dan EBT Nasional

Dukungan terhadap Patriot Bond juga datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai inisiatif Danantara ini sejalan dengan prioritas nasional dalam mempercepat transisi energi dan memperluas pemanfaatan energi terbarukan di Tanah Air.

Presiden Prabowo memuji langkah Danantara Indonesia yang meluncurkan Patriot Bond untuk membiayai berbagai program pembangunan strategis, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 lokasi di berbagai daerah Indonesia.

“Patriot Bond menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah dan mempercepat transisi energi nasional,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan bauran energi terbarukan dalam sistem kelistrikan nasional. PLTSa sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan sampah kota secara lebih produktif dan ramah lingkungan.

OJK Pastikan Kepatuhan Tata Kelola

OJK sebagai otoritas pengawas keuangan berperan penting dalam memastikan setiap instrumen pembiayaan baru yang masuk ke pasar dilakukan secara transparan, prudent, dan sesuai ketentuan. Patriot Bond menjadi salah satu kasus strategis yang tidak hanya menyangkut pembiayaan proyek energi, tetapi juga kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia.

Mahendra menegaskan bahwa aspek tata kelola menjadi perhatian utama. Penerapan prinsip GCG diharapkan mampu memberikan jaminan terhadap investor bahwa dana yang dihimpun akan dikelola secara bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.

Selain itu, pendalaman yang dilakukan OJK juga akan memastikan bahwa instrumen ini dapat masuk ke pasar modal dengan dasar hukum dan mekanisme yang kuat. Pendekatan ini penting agar Patriot Bond dapat menjadi model pembiayaan serupa untuk proyek infrastruktur hijau lainnya di masa depan.

Mendorong Percepatan Investasi Hijau

Penerbitan Patriot Bond berpotensi mempercepat realisasi investasi hijau di Indonesia. Dengan target penghimpunan dana Rp50 triliun, instrumen ini dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi pemerintah dalam mendukung proyek energi bersih tanpa sepenuhnya bergantung pada APBN.

Selain proyek PLTSa, Danantara Indonesia juga diketahui tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk proyek energi baru terbarukan lainnya, yang dapat memperluas basis investasi sektor ini. Dalam konteks ekonomi nasional, arus investasi hijau ini berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, mempercepat pembangunan infrastruktur energi, dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Instrumen Keuangan Berbasis Transisi Energi

Patriot Bond menjadi bukti bahwa instrumen keuangan dapat memainkan peran strategis dalam transisi energi. Jika proses ini berjalan mulus, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara berkembang lainnya dalam mengintegrasikan pasar modal dan pembiayaan hijau.

Instrumen obligasi hijau semacam ini juga dapat menarik minat investor institusional, baik dari dalam maupun luar negeri, yang tengah mengalihkan portofolio mereka ke sektor ESG (Environmental, Social, Governance). Dengan dukungan regulasi yang kuat dan tata kelola yang baik, pasar obligasi hijau Indonesia berpotensi berkembang pesat dalam beberapa tahun mendatang.

Langkah Awal Menuju Implementasi

Pendalaman proposal oleh OJK menjadi tahapan awal sebelum Patriot Bond benar-benar meluncur ke pasar. Proses ini diharapkan mampu memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pemangku kepentingan—mulai dari regulator, pelaku pasar, hingga investor.

Jika semua berjalan sesuai rencana, Patriot Bond akan menjadi instrumen pembiayaan perdana Danantara Indonesia, sekaligus menandai langkah strategis Indonesia dalam mendukung agenda pembangunan hijau nasional.A

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index