JAKARTA - Keputusan pembelian pesawat tempur J-10 Chengdu buatan China sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Mabes TNI menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berperan sebagai operator alutsista setelah keputusan pembelian resmi diambil oleh Kemhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat merespons pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang sebelumnya menyebut pesawat J-10 akan segera mengudara di Jakarta.
“Akuisisi pesawat tempur J-10 Chengdu merupakan bagian dari kebijakan pertahanan yang berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Kemhan,” ujar Freddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/10).
Pernyataan ini menegaskan posisi TNI yang tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan pembelian, melainkan hanya mendukung dari sisi operasional setelah alutsista resmi ditetapkan.
TNI Fokus pada Kesiapan Operasional dan Infrastruktur Pendukung
Menurut Freddy, meskipun TNI tidak memiliki kewenangan dalam pembelian, pihaknya tetap akan melakukan berbagai persiapan teknis jika pesawat tempur J-10 benar-benar jadi dibeli oleh Kemhan.
Persiapan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur pendukung, penyediaan peralatan perawatan, pelatihan teknisi, serta peningkatan kemampuan awak pesawat tempur.
“TNI hanya berperan sebagai operator alat utama sistem senjata (alutsista) yang telah dibeli berdasarkan keputusan dari Kementerian Pertahanan,” jelas Freddy.
Ia menambahkan, semua langkah persiapan ini akan berjalan sesuai keputusan final yang diambil oleh Kemhan. “Seluruhnya tetap mengacu pada keputusan dan arahan Kementerian Pertahanan,” tegasnya.
Menhan Sjafrie Sebut J-10 Akan Segera Terbang di Jakarta
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan bahwa pesawat tempur Chengdu J-10 buatan China akan segera mengudara di Jakarta.
“Sebentar lagi terbang di Jakarta,” ujar Sjafrie saat ditemui pers di Jakarta, Rabu (15/10).
Meski begitu, Sjafrie tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail waktu penerbangan maupun jadwal kedatangan jet tempur tersebut.
Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan publik, terutama karena Indonesia tengah fokus pada penguatan armada tempur udara sebagai bagian dari modernisasi alutsista nasional.
TNI AU Masih Lakukan Pengkajian Teknis Pesawat J-10
Di sisi lain, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengungkapkan bahwa pesawat tempur Chengdu J-10 saat ini masih dalam proses kajian oleh TNI AU.
“Sementara untuk yang J-10 itu memang menjadi pengkajian TNI AU, kita ingin platform-platform alutsista yang terbaik,” kata Frega saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Proses pengkajian ini dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa pembelian pesawat tempur J-10 benar-benar sesuai kebutuhan operasional TNI AU dan mendukung penguatan pertahanan udara Indonesia.
Kajian mencakup berbagai aspek, mulai dari performa pesawat, kompatibilitas sistem, kesiapan infrastruktur pendukung, hingga integrasi dengan sistem pertahanan nasional.
Belum Ada Pembahasan Anggaran Pembelian Pesawat J-10
Frega juga memastikan bahwa hingga saat ini Kementerian Pertahanan belum membahas secara rinci nilai anggaran yang akan dialokasikan untuk pembelian jet tempur J-10 tersebut.
“Prosesnya masih dalam tahap pengkajian, belum ada pembahasan anggaran,” ujarnya.
Pernyataan ini menandakan bahwa meski ada rencana dan sinyal kuat dari pemerintah mengenai penguatan armada udara, proses menuju realisasi pembelian J-10 masih membutuhkan waktu dan tahapan evaluasi menyeluruh.
Modernisasi Alutsista Jadi Prioritas Pemerintah
Langkah pengkajian terhadap pembelian pesawat tempur J-10 Chengdu merupakan bagian dari kebijakan modernisasi alutsista Indonesia. Pemerintah melalui Kemhan terus memperkuat kemampuan pertahanan nasional, terutama di sektor udara, untuk menghadapi dinamika keamanan regional dan global.
TNI AU diharapkan memiliki armada tempur yang modern, efisien, dan siap beroperasi di berbagai kondisi. Kehadiran pesawat tempur generasi modern seperti J-10 menjadi salah satu opsi untuk memperkuat daya gentar Indonesia di kawasan.
Dengan proses yang terukur dan berbasis kajian teknis mendalam, keputusan pembelian pesawat tempur J-10 nantinya diharapkan dapat memberi nilai strategis bagi sistem pertahanan nasional.
Langkah Selanjutnya Menunggu Keputusan Final Kemhan
Pada akhirnya, semua keputusan terkait pembelian jet tempur J-10 akan kembali pada Kementerian Pertahanan. TNI menegaskan siap menjalankan peran sebagai operator dan memastikan kesiapan infrastruktur jika akuisisi tersebut resmi dilakukan.
Sementara itu, publik dan pengamat pertahanan menilai rencana pembelian ini bisa menjadi langkah penting dalam memperkuat armada tempur udara Indonesia, asalkan diiringi dengan pertimbangan matang, transparansi, dan perencanaan jangka panjang.
Dengan demikian, pernyataan Mabes TNI hari ini sekaligus menegaskan garis tanggung jawab antara Kemhan sebagai pengambil kebijakan strategis dan TNI sebagai pelaksana operasional di lapangan. Keputusan final dari Kemhan akan menjadi penentu arah langkah selanjutnya dalam proses akuisisi pesawat tempur J-10 Chengdu.