Penerbangan

Ditjen Hubud Imbau Penumpang Cek Ulang Jadwal Penerbangan A320

Ditjen Hubud Imbau Penumpang Cek Ulang Jadwal Penerbangan A320
Ditjen Hubud Imbau Penumpang Cek Ulang Jadwal Penerbangan A320

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan meminta masyarakat yang memiliki tiket penerbangan untuk lebih proaktif mengecek ulang jadwal. 

Imbauan ini menyusul gangguan operasional akibat inspeksi darurat pada armada Airbus A320.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan, penumpang dengan jadwal antara 30 November hingga 4 Desember 2025 sebaiknya segera menghubungi maskapai. “Kami menghimbau masyarakat yang memiliki tiket pada rentang tanggal tersebut agar melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan,” ujar Lukman pada Sabtu.

Arahan Kelaikudaraan Darurat EASA

Gangguan operasional ini muncul menyusul instruksi Kelaikudaraan Darurat dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA). Regulator Eropa menekankan seluruh operator Airbus A320 wajib memastikan komputer Aileron Elevator Computer (ELAC) dalam kondisi layak sebelum pesawat kembali digunakan.

Instruksi ini diterbitkan setelah Airbus mengirimkan pesan keselamatan pada 28 November 2025. Arahan mendadak tersebut berdampak signifikan karena memengaruhi operasional maskapai di Indonesia. Dari 143 pesawat Airbus A320 yang beroperasi di dalam negeri, 38 unit atau sekitar 26% harus menjalani pemeriksaan dan perbaikan.

Maskapai Terdampak dan Dampak Operasional

Enam maskapai penerbangan Indonesia terdampak inspeksi ini, yakni Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air, dan TransNusa. Dengan banyaknya armada A320 yang harus diperiksa, gangguan jadwal sangat mungkin terjadi, terutama pada rute-rute padat penumpang.

Lukman menjelaskan, proses pemeriksaan dan perbaikan diperkirakan memakan waktu antara tiga hingga lima hari sejak instruksi diterbitkan. Maskapai dan pengelola bandara telah diminta menyesuaikan operasional, termasuk menghadapi potensi penundaan atau pembatalan penerbangan.

“Seluruh prosedur mitigasi risiko harus dijalankan secara konsisten dengan tetap memprioritaskan keselamatan penerbangan sebagai aspek utama,” tegas Lukman.

Imbauan untuk Penumpang dan Mitigasi Risiko

Dalam kondisi ini, Ditjen Hubud kembali meminta masyarakat agar memantau informasi terbaru dari maskapai. Penumpang diimbau melakukan pengecekan jadwal melalui aplikasi resmi maskapai maupun layanan call center, agar perjalanan tidak terganggu.

Selain itu, pengelola bandara telah menyiapkan protokol tambahan untuk memastikan keselamatan penumpang. Meski beberapa penerbangan harus mengalami penundaan, seluruh langkah dilakukan untuk memastikan setiap pesawat yang digunakan aman dan layak terbang.

Kesiapan Maskapai dan Langkah Selanjutnya

Maskapai yang terdampak sudah memulai langkah mitigasi, termasuk menyesuaikan jadwal operasional dan menyiapkan armada cadangan bila memungkinkan. Pihak maskapai juga diimbau transparan kepada penumpang terkait informasi perubahan jadwal agar tidak menimbulkan kebingungan.

Ditjen Hubud menekankan pentingnya koordinasi antara regulator, operator pesawat, dan pengelola bandara. Keputusan cepat untuk inspeksi darurat ini dinilai langkah proaktif untuk mencegah risiko keselamatan yang lebih besar di kemudian hari.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat diharapkan tetap dapat melakukan perjalanan dengan aman, meski harus menyesuaikan waktu keberangkatan. Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama, sementara mitigasi gangguan operasional menjadi fokus bersama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index