JAKARTA - PT Privy Identitas Digital (Privy) menegaskan posisi sebagai pionir tanda tangan elektronik (TTE) di Indonesia.
Hingga November 2025, platform ini telah memfasilitasi penandatanganan sebanyak 156 juta dokumen digital, menunjukkan tingginya adopsi TTE legal dan aman di tanah air.
VP Marketing & Communications Privy, Ratu Rima Novia Rahma, menekankan capaian ini menandakan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Privy, yang kini digunakan oleh individu maupun organisasi dari berbagai skala usaha.
Pengguna Mencapai Puluhan Juta Individu dan Organisasi
Privy telah dimanfaatkan oleh 68 juta pengguna individu dan 155.000 organisasi, dari perusahaan besar hingga UMKM. Rima menegaskan, Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki certificate warranty hingga Rp 1 miliar.
Jaminan ini melindungi pengguna jika terjadi kerugian akibat penyalahgunaan identitas digital terkait sertifikat elektronik yang diterbitkan, menambah tingkat keamanan dan kepercayaan dalam penggunaan TTE di Indonesia.
Integrasi dengan Microsoft Office 365 Mempermudah TTE
Untuk memperluas akses, platform Privy kini resmi terintegrasi dengan Microsoft Office 365 melalui Microsoft Marketplace. Fitur ini memungkinkan pengguna Word, Excel, dan PowerPoint menandatangani dokumen secara sah tanpa harus keluar dari aplikasi.
Melalui fitur Sign with Privy, proses tanda tangan dapat dilakukan hanya dengan beberapa klik, tanpa harus mengonversi dokumen ke PDF atau mengunggah manual. Hal ini meningkatkan efisiensi, mempermudah kolaborasi, dan tetap memenuhi standar legal serta keamanan di Indonesia.
Perkuat Ekosistem Identitas Digital Nasional
Rima menekankan, integrasi ini memperkuat ekosistem identitas digital di Indonesia. Dengan lebih dari 100 juta pengguna Microsoft 365 Copilot secara global, kemampuan privy untuk menyediakan TTE yang sah dan aman menjadi penting bagi verifikasi identitas lintas aplikasi.
“Transformasi digital bukan hanya soal mengganti tanda tangan basah, tapi memastikan identitas valid dan dapat diverifikasi secara elektronik,” ujarnya. Hal ini menegaskan peran strategis Privy dalam mendorong digitalisasi dokumen resmi di berbagai sektor.
Privy: Pionir TTE dengan Legalitas Resmi
Sejak 2018, Privy menjadi lembaga non-pemerintah pertama yang memperoleh lisensi certificate authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Status ini memperkuat posisi Privy sebagai penyedia layanan identitas digital yang terpercaya dan aman.
Selain TTE, Privy menyediakan berbagai layanan identitas digital yang mendukung legalitas dokumen dan transaksi elektronik di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan percepatan transformasi digital nasional dan kebutuhan akan dokumen digital yang sah.
Tantangan dan Prospek TTE di Indonesia
Meskipun TTE semakin populer, tantangan utama tetap pada validasi identitas dan keamanan dokumen. Privy menekankan bahwa adopsi TTE harus disertai dengan sistem verifikasi identitas yang kuat agar dokumen digital diakui secara hukum dan aman dari penyalahgunaan.
Dengan terus meningkatkan integrasi lintas platform dan layanan yang mudah digunakan, Privy berupaya menciptakan ekosistem digital yang inklusif, efisien, dan aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Privy tidak hanya mengganti tanda tangan manual, tetapi juga menjadi fondasi bagi ekosistem identitas digital yang handal, mendukung transformasi digital, dan mempercepat pengelolaan dokumen legal di seluruh sektor industri di Indonesia.