Samsat Keliling Jadetabek Selasa Permudah Wajib Pajak Bayar PKB Kendaraan Bermotor

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:47:35 WIB
Samsat Keliling Jadetabek Selasa Permudah Wajib Pajak Bayar PKB Kendaraan Bermotor

JAKARTA - Kemudahan layanan publik kembali dihadirkan bagi masyarakat Jabodetabek pada Selasa ini. 

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis untuk membantu wajib pajak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis di tengah aktivitas warga yang padat dan keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat.

Layanan Samsat Keliling dirancang agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tahunan dengan lebih cepat dan efisien. Dengan lokasi yang menyebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, warga memiliki lebih banyak pilihan tempat sesuai domisili maupun rute aktivitas harian. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Jadetabek.

Tujuan Layanan Samsat Keliling untuk Masyarakat

Penyediaan Samsat Keliling bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kantor Samsat utama. Banyak wajib pajak yang terkendala jarak dan waktu, sehingga layanan keliling menjadi alternatif yang lebih fleksibel. Dengan sistem ini, proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara ringkas dan terorganisir.

Selain itu, layanan keliling juga membantu mengurangi antrean panjang di kantor Samsat. Dengan pembagian lokasi dan jam operasional yang berbeda, beban pelayanan dapat tersebar lebih merata. Hal ini berdampak positif pada kenyamanan wajib pajak sekaligus efektivitas kerja petugas di lapangan.

Sebaran Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jakarta

Di wilayah DKI Jakarta, layanan Samsat Keliling tersedia di lima kota administrasi dengan beberapa titik pelayanan. Jakarta Pusat menyediakan layanan di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk Jakarta Utara, layanan dapat diakses di halaman parkir Samsat serta Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.

Jakarta Barat menghadirkan Samsat Keliling di Mal Citraland mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sementara itu, Jakarta Selatan membuka layanan di halaman parkir Samsat dan depan TMP Kalibata dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Adapun Jakarta Timur menyediakan layanan di halaman parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan di Tangerang dan Sekitarnya

Wilayah Tangerang juga mendapatkan perhatian dengan sejumlah titik Samsat Keliling. Di Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas serta area parkiran busway Foodmasphere dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Untuk kawasan Ciledug, warga dapat mendatangi Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Sementara itu, wilayah Serpong menyediakan layanan di halaman parkir Samsat Serpong pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, terdapat layanan tambahan di ITC BSD yang beroperasi pada sore hingga malam hari, yakni pukul 16.00 sampai 19.00 WIB, guna mengakomodasi warga yang beraktivitas di siang hari.

Jadwal di Bekasi dan Depok

Di wilayah Bekasi, Samsat Keliling hadir di dua area berbeda. Kota Bekasi menyediakan layanan di KFC Zamrud mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, Kabupaten Bekasi membuka layanan di Pasar Bersih Cikarang Baru dengan jam operasional yang sama, yaitu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk wilayah Depok dan sekitarnya, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat Depok mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan layanan di RS Bhayangkara Brimob dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Di kawasan Cinere, layanan dibuka di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Syarat Administrasi yang Harus Dipenuhi

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, wajib pajak perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap. Dokumen yang harus dibawa meliputi KTP asli, BPKB asli, serta STNK asli kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Seluruh dokumen tersebut juga perlu disertai dengan fotokopi sebagai kelengkapan administrasi.

Kelengkapan dokumen sangat penting agar proses pembayaran dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Petugas akan melakukan verifikasi data kendaraan dan identitas pemilik sebelum memproses pembayaran pajak. Dengan persiapan yang matang, waktu pelayanan dapat menjadi lebih singkat dan efisien.

Ketentuan Layanan yang Perlu Diperhatikan

Perlu diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Ketentuan ini berlaku karena adanya proses pemeriksaan fisik kendaraan yang tidak dapat dilakukan di layanan keliling.

Dengan memahami batasan layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan pengurusan kendaraan mereka. Kehadiran Samsat Keliling di berbagai titik Jadetabek pada Selasa ini menjadi kesempatan bagi warga untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah. 

Layanan ini sekaligus mencerminkan upaya berkelanjutan aparat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terkini