Investasi

Purbaya Tegaskan Penanganan Aduan Pengusaha Dorong Iklim Investasi Indonesia

Purbaya Tegaskan Penanganan Aduan Pengusaha Dorong Iklim Investasi Indonesia
Purbaya Tegaskan Penanganan Aduan Pengusaha Dorong Iklim Investasi Indonesia

JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa setiap aduan pengusaha akan ditindaklanjuti secara serius untuk memperkuat iklim investasi nasional. 

Langkah ini dilakukan melalui sidang kedua debottlenecking atau pemecahan hambatan investasi.

“Pelapor saya imbau jangan takut untuk mengadukan masalah-masalah apa saja yang mereka hadapi ketika melakukan bisnis di Indonesia. Kami sedang memperbaiki iklim investasi secara serius,” ujarnya usai sidang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

Kasus Aduan Kapal Asing dan Pajak

Salah satu aduan yang dibahas berasal dari Indonesian National Shipowners Association (INSA), terkait pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas kapal asing yang masuk dan beroperasi di perairan Indonesia.

Purbaya menekankan bahwa Kementerian Perhubungan akan melakukan perbaikan regulasi terkait hal ini dan melaporkan perkembangannya dalam satu hingga dua minggu ke depan. Langkah ini diharapkan meminimalkan kebingungan pengusaha dan memberikan kepastian hukum.

Aduan Material Konstruksi Modern

Kasus kedua dibawa oleh CV Sumber Pangan mengenai perbedaan kode HS untuk PIR Sandwich Panel, material konstruksi modern yang diimpor. Aduan ini menunjukkan perlunya penyelarasan regulasi dan standar perdagangan untuk mempermudah arus bisnis.

Purbaya menegaskan bahwa penanganan masalah teknis seperti kode HS dan kepabeanan menjadi bagian dari upaya pemerintah agar investasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang tidak perlu.

Statistik Aduan Satgas P2SP

Per 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, kanal Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) mencatat 63 laporan masuk. Dari jumlah itu, 52 laporan sedang diproses, empat selesai (tiga masih dalam pemantauan), dan tujuh dikembalikan untuk diperbaiki.

Isu yang dilaporkan bervariasi, mulai dari perizinan berusaha, pendanaan dan pembiayaan, energi dan ketenagalistrikan, hingga penegakan hukum yang belum masuk pengadilan, termasuk kasus premanisme dan pungutan liar (pungli).

Laporan Aduan Sektor Perpajakan dan Logistik

Selain itu, laporan pengusaha juga mencakup perpajakan, kepabeanan, cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dukungan fiskal, impor/ekspor, logistik, lahan dan tata ruang, serta perindustrian.

Purbaya menegaskan, semua laporan akan diproses tuntas. “Setiap hasil rapat akan dimonitor jalan atau nggak. Jangan kira kami habis putuskan, kami lupakan. Nggak, ini kami jalan terus,” tegasnya.

Fokus pada Kasus Berskala Besar

Menteri Keuangan menambahkan bahwa ke depan, pemerintah akan fokus pada kasus yang memiliki dampak ekonomi besar. Pendekatan ini bertujuan memberikan pesan jelas kepada pelaku usaha bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi.

“Jadi ke depan, akan ada kasus yang lebih besar, yang dampaknya ke ekonomi besar juga. Saya sedang coba, sedang suruh percepat kasus yang besar itu. Supaya pesannya jelas ke pelaku bisnis bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi,” kata Purbaya.

Komitmen Pemerintah dalam Debottlenecking

Debottlenecking menjadi strategi utama pemerintah dalam menata iklim usaha agar lebih efisien dan transparan. Setiap aduan yang masuk tidak hanya dicatat, tetapi juga diikuti dengan evaluasi dan monitoring progres.

Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem investasi yang kondusif. Keterbukaan terhadap laporan pengusaha diharapkan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing.

Harapan untuk Investasi dan Bisnis

Dengan penanganan serius terhadap aduan pengusaha, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum dan kemudahan operasional bisnis. Langkah ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi dan aktivitas industri.

Upaya ini juga menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha bahwa pemerintah menempatkan kepentingan investor sebagai prioritas, serta siap menindaklanjuti setiap hambatan yang mengganggu kelancaran bisnis di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index