Harga Buyback

Harga Buyback Emas Antam Turun Hari Ini Oktober

Harga Buyback Emas Antam Turun Hari Ini Oktober
Harga Buyback Emas Antam Turun Hari Ini Oktober

JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mencatatkan penurunan harga buyback emas sebesar Rp2.000 menjadi Rp2.082.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (2 Oktober 2025). Data tersebut dikutip dari laman resmi Logam Mulia Antam, di mana emas batangan yang dibeli kembali dilengkapi sertifikat LBMA (London Bullion Market Association), menjamin pengakuan global terhadap logam mulia Antam.

Transaksi buyback emas merupakan kegiatan menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga buyback memang lebih rendah dibanding harga jual saat ini. Meski demikian, aktivitas ini tetap memungkinkan nasabah memperoleh keuntungan apabila terdapat selisih harga yang signifikan antara harga jual awal dan harga buyback.

“Emas batangan Antam LM diakui secara global, dan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia,” jelas laman resmi Logam Mulia. Harga buyback yang berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.

Ketentuan Pajak Buyback

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini dilakukan langsung dari total nilai buyback, sehingga nasabah menerima dana bersih setelah pemotongan.

Selain itu, nasabah wajib memastikan kelengkapan dokumen identitas. Mengacu pada PMK No. 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berlaku sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, kesesuaian data identitas, khususnya NIK, menjadi syarat mutlak untuk kelancaran proses buyback emas Antam.

Perbandingan Harga Emas di Pegadaian

Seiring penurunan harga buyback Antam, harga emas di Pegadaian untuk produk lain mengalami fluktuasi berbeda. Sebagai contoh:

Emas Galeri24 tercatat lebih tinggi dengan lonjakan Rp17.000 per gram menjadi Rp2.242.000, sementara emas UBS naik signifikan Rp48.000 per gram menjadi Rp2.283.000.

Harga jual emas Antam di Pegadaian juga naik tipis menjadi Rp2.338.000 per gram.

Fenomena ini menegaskan dinamika harga emas global dan lokal memengaruhi pergerakan harga jual maupun buyback, sehingga penting bagi investor untuk memantau harga secara rutin.

Strategi Buyback untuk Nasabah

Transaksi buyback emas Antam tidak hanya mengurangi risiko fluktuasi harga, tetapi juga menjadi sarana likuiditas cepat bagi pemilik emas. Misalnya, nasabah yang membutuhkan dana tunai dapat menjual kembali emas batangan dengan harga buyback, kemudian membeli kembali saat harga turun, berpotensi meraih keuntungan dari selisih harga.

Namun, nasabah harus memperhatikan pajak PPh 22 dan memastikan kelengkapan dokumen identitas agar proses buyback berjalan lancar. Dengan strategi yang tepat, buyback emas tetap menjadi instrumen investasi yang fleksibel.

Pentingnya Memantau Harga Global

Harga buyback Antam mengikuti tren harga emas dunia yang dipengaruhi oleh beberapa faktor:

Kurs dolar AS

Pergerakan pasar logam mulia internasional

Kebijakan suku bunga dan inflasi global

Permintaan investasi dan perhiasan

Dengan memahami faktor-faktor tersebut, investor dapat mengantisipasi penurunan maupun kenaikan harga dan menentukan waktu terbaik untuk melakukan buyback atau pembelian emas batangan.

Pada Kamis (2/10/2025), harga buyback emas Antam turun Rp2.000 per gram menjadi Rp2.082.000. Meskipun lebih rendah dibanding harga jual, transaksi buyback tetap menarik bagi nasabah yang ingin memperoleh likuiditas atau memanfaatkan selisih harga. PPh 22 berlaku untuk transaksi di atas Rp10 juta, dan NIK wajib sesuai sebagai dokumen identitas.

Pergerakan harga emas Antam juga dipengaruhi kondisi pasar global, sementara fluktuasi harga produk lain di Pegadaian menunjukkan tren naik, seperti emas UBS dan Galeri24. Nasabah disarankan memantau harga dan menyesuaikan strategi investasi untuk memaksimalkan keuntungan dari transaksi buyback.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index