JAKARTA - Upaya memperkuat kemandirian pangan kembali menjadi fokus pemerintah, kali ini melalui pemenuhan kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia.
Beras produksi dalam negeri diproyeksikan menjadi tulang punggung konsumsi selama penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus membuka peluang ekspor ke Arab Saudi. Langkah ini dipandang strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji nasional yang selama ini belum tergarap optimal.
Pemerintah menilai bahwa konsumsi jemaah haji merupakan sektor yang memiliki dampak ekonomi besar dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan beras lokal, rantai nilai pangan nasional diharapkan bergerak lebih luas, dari petani hingga lembaga penyedia logistik. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan luar negeri.
Sinergi lintas kementerian dan lembaga pun mulai digerakkan untuk memastikan rencana tersebut berjalan realistis. Perencanaan sejak dini dianggap penting agar seluruh tahapan, mulai dari produksi hingga distribusi, dapat disiapkan secara matang. Dengan pendekatan ini, pemanfaatan beras nasional tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan.
Dorongan ekspor beras ke Arab Saudi juga menjadi momentum untuk menguji daya saing produk pangan nasional di pasar internasional. Pemerintah optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat, beras Indonesia mampu memenuhi standar konsumsi jemaah haji sekaligus bersaing dengan produk dari negara lain.
Sinergi Antar Lembaga Perkuat Ekosistem Haji
Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Perum Bulog serta Kementerian Pertanian untuk mewujudkan rencana tersebut. Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Jaenal Effendi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi telah digelar guna membangun kesepahaman bersama. Fokus utama pembahasan adalah mendorong kemandirian pangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pemanfaatan beras dalam negeri kini menjadi prioritas strategis. Pemerintah berkomitmen untuk menghentikan ketergantungan pada pasokan beras dari negara lain dalam memenuhi konsumsi jemaah haji Indonesia. Langkah ini dinilai sejalan dengan visi penguatan ekonomi nasional berbasis sumber daya lokal.
“Pemenuhan konsumsi jemaah haji tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta para pemangku kepentingan lainnya, agar kebijakan yang disusun selaras dan rantai pasok pangan haji dapat diperkuat,” ujar Jaenal.
Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menyatukan kebijakan, mulai dari produksi, pengadaan, hingga distribusi beras ke Arab Saudi. Dengan demikian, seluruh proses berjalan efisien dan terukur.
Proyeksi Kebutuhan Beras Jemaah Haji
Berdasarkan proyeksi Ditjen PE2HU Kemenhaj, kebutuhan beras untuk jemaah dan petugas haji pada musim 1447 H/2026 M mencapai sekitar 3.913 ton. Perhitungan ini didasarkan pada jumlah 205.420 jemaah dan petugas haji Indonesia yang akan berangkat.
Asumsi konsumsi yang digunakan adalah 150 gram beras per porsi dengan total 127 kali makan selama masa operasional haji. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi permintaan beras yang dapat disuplai langsung dari dalam negeri.
Dengan volume sebesar itu, pemanfaatan beras nasional tidak hanya berdampak pada pemenuhan konsumsi jemaah, tetapi juga pada stabilitas penyerapan hasil panen petani. Pemerintah menilai ini sebagai peluang strategis untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan konsumsi nasional.
Ditjen PE2HU pun menyepakati komitmen bersama dengan berbagai pihak agar pemanfaatan beras nasional benar-benar terwujud. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi langkah teknis selanjutnya.
Peran Bulog Jamin Kualitas dan Pasokan
Dalam skema yang dirancang, Perum Bulog memegang peran penting dalam memastikan ketersediaan dan kualitas beras. Bulog akan menghitung kebutuhan total serta menyiapkan pasokan sesuai standar yang ditetapkan.
Standar kualitas yang dimaksud mencakup penyediaan beras premium dengan tingkat pecahan maksimal lima persen. Ketentuan ini disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi jemaah haji yang menuntut kualitas beras baik dan konsisten.
Selain kuantitas dan kualitas, aspek keberlanjutan pasokan juga menjadi perhatian. Bulog diharapkan mampu mengelola stok secara optimal agar distribusi beras ke Arab Saudi berjalan lancar selama masa operasional haji.
Dengan keterlibatan Bulog, pemerintah optimistis risiko gangguan pasokan dapat diminimalkan. Hal ini menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Dukungan Regulasi dan Tantangan Daya Saing
Kementerian Pertanian turut memberikan dukungan dari sisi regulasi guna memperlancar proses ekspor beras. Pembahasan mencakup aspek perizinan, mekanisme ekspor, hingga tantangan daya saing harga di pasar Arab Saudi.
Saat ini, harga beras premium dari beberapa negara pesaing masih berada di bawah harga beras Indonesia. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi melalui kebijakan yang adaptif dan suportif.
Pemerintah menyadari bahwa tanpa dukungan regulasi yang tepat, produk nasional akan sulit bersaing. Oleh karena itu, fasilitasi kebijakan menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan ekspor beras untuk kebutuhan haji.
Jaenal menilai bahwa kondisi swasembada beras saat ini merupakan momentum emas. Dengan penguatan ekosistem ekonomi haji, tantangan harga diyakini dapat diatasi secara bertahap.
Legacy Ekonomi Haji untuk Petani Nasional
Direktur Fasilitasi Kemitraan PE2HU Kemenhaj, Tri Hidayatno, menilai langkah ini sebagai upaya membangun legacy baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, perputaran ekonomi haji yang besar harus memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dalam negeri.
“Melalui sinergi ini, kami menjembatani agar perputaran ekonomi haji yang nilainya sangat besar dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha dan produsen di tanah air,” ujarnya.
Dengan perencanaan yang dimulai sejak dini, pemerintah optimistis jemaah haji Indonesia pada musim mendatang dapat menikmati nasi dari beras produksi petani sendiri. Langkah ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Lebih jauh, kebijakan ini diharapkan menjadi contoh konkret bagaimana penyelenggaraan ibadah dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi nasional. Sinergi yang terbangun diyakini akan memberikan dampak jangka panjang bagi sektor pangan Indonesia.