Menag Nasaruddin Umar Dorong Itjen Kemenag Perkuat Sistem Deteksi Dini

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:51:54 WIB
Menag Nasaruddin Umar Dorong Itjen Kemenag Perkuat Sistem Deteksi Dini

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pengawasan internal yang berfokus pada pencegahan, bukan hanya penindakan. Saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Triwulan III Tahun 2025 di Jakarta, Kamis, Menag meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama memperkuat fungsi deteksi dini (early warning system) dalam setiap pelaksanaan pengawasan.
 

"Itjen harus berusaha mencegah terjadinya kebocoran dan pelanggaran. Saya akan sangat bangga jika Itjen mampu menciptakan sistem pengawasan yang protektif, bukan sekadar menunggu pelanggaran terjadi untuk kemudian menghukum, tetapi mampu memberikan early warning dan pencegahan dini," ujar Menag Nasaruddin Umar.


Menurutnya, sistem peringatan dini merupakan langkah strategis untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat integritas institusi. “Kalau itu dilakukan, saya kira Kementerian Agama akan semakin baik maruahnya. Pencegahan itu jauh lebih penting,” tegas Menag.

Apresiasi untuk Kinerja Itjen yang Terus Membaik
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Itjen Kemenag yang dinilai terus menunjukkan perbaikan dari waktu ke waktu. Ia menyampaikan optimisme bahwa arah pengawasan yang semakin terukur dan solutif akan berdampak positif pada tata kelola Kementerian Agama secara keseluruhan.


Penguatan pengawasan berbasis pencegahan diharapkan tidak hanya menekan potensi pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip good governance yang terus digencarkan pemerintah.

Itjen Siapkan Sistem Early Warning Terintegrasi dengan Manajemen Risiko
Menanggapi arahan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenag Khairunas menyatakan pihaknya akan memperkuat sistem deteksi dini melalui pendekatan mitigasi risiko di setiap tahapan pengawasan.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri, Itjen akan memperkuat lagi early warning system melalui pendekatan mitigasi risiko di setiap tahapan pengawasan.

 Dengan begitu, potensi penyimpangan dapat diidentifikasi sejak dini, disertai rekomendasi solutif yang bisa segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja," kata Khairunas.
Ia menjelaskan bahwa penguatan sistem ini akan diintegrasikan ke dalam manajemen risiko pengawasan internal sehingga setiap unit kerja dapat lebih cepat merespons potensi masalah dan mencegah dampak yang lebih luas.

Laporan Hasil Pengawasan Jadi Alat Evaluasi dan Solusi Tata Kelola
Khairunas menambahkan, LHP Triwulan III Tahun 2025 yang diserahkan ke Menteri Agama berisi hasil pelaksanaan audit kinerja, evaluasi laporan keuangan, serta berbagai pengawasan Asta Protas di seluruh satuan kerja Kemenag.
"Itjen berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi assurance dan konsultatif, sejalan dengan arahan yang ditekankan oleh Menteri Agama," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa laporan hasil pengawasan bukan sekadar alat evaluasi, melainkan juga sarana untuk memastikan pengawasan memberikan solusi konkret dan nilai tambah bagi peningkatan tata kelola serta pelayanan publik di Kementerian Agama.


Melalui sistem pengawasan yang lebih protektif, partisipatif, dan berbasis mitigasi risiko, Kementerian Agama diharapkan mampu memperkuat integritas internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Terkini