Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp3.042.000 Per Gram

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:08:05 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp3.042.000 Per Gram

JAKARTA - Pergerakan harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami perubahan pada perdagangan hari ini. 

Fluktuasi harga logam mulia tersebut menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai sekaligus sarana investasi jangka panjang.

Perubahan harga emas umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, nilai tukar mata uang, hingga dinamika pasar komoditas internasional. Oleh karena itu, harga emas dapat berubah setiap hari bahkan dalam waktu yang relatif singkat.

Bagi sebagian investor, perubahan harga ini justru menjadi momentum untuk melakukan strategi pembelian atau penjualan sesuai dengan kondisi pasar. Sementara bagi masyarakat umum, informasi harga emas tetap menjadi referensi penting sebelum melakukan transaksi.

Pada perdagangan hari ini, harga emas batangan Antam tercatat mengalami penurunan tipis dibandingkan posisi sebelumnya.

Harga emas Antam turun tipis hari ini

Harga emas Antam turun tipis Rp5.000 menjadi Rp3.042.000 per gram dari semula Rp3.047.000 per gram.

Penurunan ini tercatat berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia yang memperbarui harga emas secara berkala setiap hari. Perubahan harga tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas batangan produksi Antam.

Fluktuasi harga emas seperti ini merupakan hal yang umum terjadi dalam perdagangan komoditas logam mulia. Pergerakan harga dapat dipengaruhi oleh kondisi pasar global, permintaan investor, serta berbagai faktor ekonomi lainnya.

Meskipun mengalami penurunan tipis, harga emas Antam masih berada pada level yang relatif tinggi jika dibandingkan dengan beberapa periode sebelumnya.

Kondisi ini membuat emas tetap dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat.

Harga buyback ikut mengalami penurunan

Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian pada hari yang sama.

Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia hari ini, Kamis (12/3/2026), harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut merosot ke angka Rp2.804.000 per gram dari semula Rp2.847.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada PT Antam Tbk.

Perubahan harga buyback biasanya mengikuti pergerakan harga jual emas yang berlaku pada hari yang sama.

Namun demikian, harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan kondisi pasar yang terjadi.

Karena itu, investor dan masyarakat disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga sebelum melakukan transaksi.

Ketentuan pajak transaksi emas batangan

Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan oleh pembeli maupun penjual.

Untuk transaksi harga jual semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram, berlaku potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan tersebut mengatur kewajiban pajak yang dikenakan pada setiap transaksi emas batangan yang dilakukan oleh masyarakat.

Sementara penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22.

Besaran pajak tersebut sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual emas.

Daftar harga emas Antam berbagai ukuran

Melansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru.

Harga emas 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.571.000.

Harga emas 1 gram berada di angka Rp3.042.000.

Harga emas 2 gram dipatok sebesar Rp6.024.000.

Harga emas 3 gram berada pada level Rp9.011.000.

Harga emas 5 gram tercatat sebesar Rp14.985.000.

Harga emas 10 gram dipasarkan dengan harga Rp29.915.000.

Harga emas 25 gram tercatat sebesar Rp74.662.000.

Harga emas 50 gram berada di angka Rp149.245.000.

Harga emas 100 gram tercatat sebesar Rp298.412.000.

Harga emas 250 gram dipatok sebesar Rp745.765.000.

Harga emas 500 gram berada di level Rp1.491.320.000.

Sementara harga emas 1.000 gram atau setara 1 kilogram tercatat mencapai Rp2.982.600.000.

Harga tersebut merupakan harga resmi yang diperbarui oleh Antam melalui laman Logam Mulia.

Ketentuan pajak pembelian emas

Selain pajak pada transaksi penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan ketentuan pajak tertentu.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 menyebutkan bahwa pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22.

Besaran pajak tersebut adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

Sementara bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, pajak yang dikenakan lebih tinggi yaitu sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.

Ketentuan ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian emas batangan melalui distributor resmi maupun melalui PT Antam Tbk.

Dengan adanya ketentuan tersebut, masyarakat diharapkan memahami aturan perpajakan sebelum melakukan transaksi investasi emas.

Informasi mengenai harga emas dan ketentuan pajak menjadi hal penting yang perlu diperhatikan agar proses investasi dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terkini