Komisioner Baru OJK

DPR Segera Sahkan Lima Komisioner Baru OJK Hasil Fit And Proper Test

DPR Segera Sahkan Lima Komisioner Baru OJK Hasil Fit And Proper Test
DPR Segera Sahkan Lima Komisioner Baru OJK Hasil Fit And Proper Test

JAKARTA - Pergantian pimpinan di lembaga pengawas sektor keuangan nasional kembali menjadi perhatian publik. 

Proses seleksi yang berlangsung di parlemen akhirnya menghasilkan sejumlah nama yang akan memimpin lembaga tersebut dalam beberapa tahun ke depan.

Lembaga pengawas industri jasa keuangan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, akan segera memiliki jajaran pimpinan baru. Penetapan tersebut dijadwalkan dilakukan dalam Sidang Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis, 12 Maret 2026.

Sebelumnya, proses seleksi telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Tahapan tersebut menjadi proses penting untuk menilai kemampuan para kandidat sebelum diputuskan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.

Melalui rangkaian seleksi tersebut, Komisi XI akhirnya menyepakati lima nama yang dinilai memiliki kompetensi untuk menduduki posisi strategis di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Hasil seleksi anggota Dewan Komisioner OJK

Keputusan mengenai lima nama komisioner baru OJK diambil setelah Komisi XI DPR RI melakukan rapat internal. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 setelah seluruh kandidat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam proses tersebut, terdapat sepuluh kandidat yang mengikuti tahap fit and proper test. Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.

Setelah melalui proses penilaian yang cukup panjang, Komisi XI akhirnya menyepakati lima nama yang akan menempati sejumlah posisi penting di OJK. Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.

Kelima kandidat yang terpilih akan mengisi posisi strategis di lembaga pengawas jasa keuangan nasional. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan OJK dalam menghadapi dinamika sektor keuangan.

Nama komisioner OJK yang disepakati DPR

Berdasarkan hasil rapat internal Komisi XI DPR RI, lima kandidat dinyatakan terpilih untuk mengisi posisi pimpinan di OJK. Mereka akan menempati berbagai jabatan penting dalam struktur Dewan Komisioner.

Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Posisi ini merupakan jabatan tertinggi dalam struktur kepemimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Sementara itu, Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Jabatan ini memiliki peran penting dalam membantu koordinasi kebijakan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dipilih Hasan Fawzi. Jabatan ini memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi aktivitas pasar modal dan instrumen keuangan terkait.

Kemudian Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Posisi tersebut berperan penting dalam menjaga perlindungan bagi nasabah dan investor.

Adapun Adi Budiarso dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Posisi ini semakin penting seiring berkembangnya teknologi finansial dan aset digital.

Proses penetapan melalui sidang paripurna DPR

Keputusan Komisi XI DPR RI mengenai lima nama komisioner OJK tersebut selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR. Forum tersebut menjadi tahap akhir dalam proses penetapan resmi pimpinan OJK.

Rencananya, sidang paripurna untuk menetapkan pimpinan baru OJK akan digelar pada Kamis, 12 Maret 2026. Dalam sidang tersebut, hasil rapat Komisi XI akan disampaikan dan disahkan secara resmi oleh DPR.

Dengan disahkannya keputusan tersebut, lima nama yang telah disepakati akan resmi menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan sektor keuangan secara profesional.

Penetapan pimpinan baru ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kepemimpinan OJK memiliki peran strategis dalam memastikan industri jasa keuangan berjalan secara sehat dan transparan.

Selain itu, kepastian mengenai struktur pimpinan lembaga pengawas juga dinilai penting bagi pelaku pasar serta investor yang mengikuti perkembangan sektor keuangan Indonesia.

Alasan DPR memilih para kandidat

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa pemilihan lima nama tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan. Komisi XI menilai kemampuan, kapasitas, serta kompetensi para kandidat selama proses uji kelayakan.

Menurut Misbakhun, sejumlah kandidat dinilai mampu memberikan jawaban yang memadai terhadap berbagai persoalan strategis di sektor jasa keuangan. “Pilihan-pilihan itu berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” katanya.

Ia juga menilai bahwa Friderica Widyasari Dewi mampu merespons berbagai persoalan fundamental di sektor jasa keuangan dalam waktu relatif singkat. Hal tersebut menjadi salah satu alasan penting dalam penunjukan kembali dirinya.

Sementara itu, Hasan Fawzi dinilai mampu memberikan respons yang memadai terhadap berbagai isu yang berkaitan dengan penilaian pasar global, termasuk indeks MSCI.

Misbakhun juga menyoroti pengalaman panjang Adi Budiarso di sektor keuangan. Ia disebut telah lama terlibat dalam berbagai penyusunan regulasi, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan aset digital.

“Beliau sudah sangat lama berkarier di sektor keuangan dan sangat memahami isu yang berkaitan dengan aset digital,” jelasnya.

Harapan DPR terhadap pimpinan baru OJK

Menurut Misbakhun, proses pemilihan komisioner OJK dilakukan dengan percepatan tertentu. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kepada pasar serta menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Ia menyebut kepastian kepemimpinan di OJK penting untuk memberikan sinyal positif bagi pelaku industri serta investor. “Ini untuk memberikan kepastian kepada pasar dan sinyal positif bahwa kita merespons berbagai dinamika yang terjadi,” katanya.

DPR berharap jajaran pimpinan baru OJK mampu memimpin lembaga tersebut secara profesional. Mereka juga diharapkan dapat melakukan berbagai pembenahan yang diperlukan di sektor jasa keuangan.

Selain itu, kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas sektor keuangan. Hal ini termasuk kepercayaan terhadap pasar modal dan industri jasa keuangan secara keseluruhan.

“Harapannya mereka bisa memimpin OJK dengan baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap OJK, pasar modal, dan industri jasa keuangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPR akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap OJK. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai nasabah maupun investor di sektor jasa keuangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index