CFX

CFX Ungkap 5 Aset Kripto Terpopuler Diperdagangkan Investor Indonesia 2025

CFX Ungkap 5 Aset Kripto Terpopuler Diperdagangkan Investor Indonesia 2025
CFX Ungkap 5 Aset Kripto Terpopuler Diperdagangkan Investor Indonesia 2025

JAKARTA - PT Central Finansial X (CFX) mengungkap daftar lima aset kripto paling banyak diperdagangkan sepanjang 2025. 

Kelima aset tersebut adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Solana (SOL), Ethereum (ETH), dan XRP. Bursa CFX mencatat total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp482 triliun sepanjang tahun lalu. Popularitas aset ini didorong oleh kapitalisasi pasar yang tinggi dan minat konsumen terhadap alternatif investasi digital.

Menurut CFX, tren perdagangan kripto pada 2026 diperkirakan masih akan dinamis, meski dipengaruhi kondisi global yang tidak menentu. Adopsi korporasi di tingkat domestik dan internasional meningkat secara perlahan. Bursa yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menilai kombinasi kebutuhan konsumen dan peran korporasi mendorong likuiditas pasar tetap tinggi.

Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa kondisi makroekonomi global menjadi faktor penentu pertumbuhan aset kripto di Indonesia. Ketidakstabilan global tidak mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi. Hal ini menunjukkan ketahanan pasar kripto domestik menghadapi gejolak internasional, sekaligus menjaga tren positif adopsi aset digital.

Aset Kripto Paling Banyak Dipilih Investor

Tether (USDT) menempati posisi teratas karena sifatnya sebagai stablecoin yang memberikan perlindungan dari volatilitas pasar. Bitcoin (BTC) tetap menjadi favorit investor ritel dan institusi berkat reputasi globalnya. Ethereum (ETH) juga populer karena ekosistem smart contract dan peluang DeFi yang terus berkembang.

Solana (SOL) masuk lima besar karena transaksi cepat dan biaya rendah, mendukung investor aktif melakukan trading. Sementara XRP dipilih karena digunakan dalam transaksi lintas negara oleh beberapa institusi keuangan. Kelima aset ini menjadi pusat perhatian investor yang mencari kombinasi likuiditas, stabilitas, dan potensi pertumbuhan nilai.

Data OJK menunjukkan jumlah konsumen kripto di Indonesia meningkat mencapai 19,56 juta per November 2025. Indonesia menempati peringkat 10 besar negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Partisipasi pasar domestik yang kuat menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap aset digital meski terdapat fluktuasi global.

Keterlibatan Korporasi Mendorong Likuiditas Pasar

Subani menekankan, korporasi Indonesia mulai melirik aset digital sebagai bagian dari portofolio mereka. Investor institusi ini memperdalam likuiditas pasar, membantu menahan fluktuasi ekstrem. Tren ini berbeda dengan beberapa tahun lalu ketika partisipasi institusi masih terbatas. Kehadiran korporasi meningkatkan stabilitas pasar kripto dan memperkuat ekosistem perdagangan.

Berdasarkan data OJK, jumlah korporasi yang memiliki aset digital mencapai 973 per November 2025. Angka ini naik dari 581 korporasi pada Februari, atau sekitar 67,5% peningkatan dalam satu tahun. Meskipun jumlahnya relatif kecil dibanding konsumen ritel, pertumbuhan ini menandakan minat korporasi terhadap kripto semakin meningkat.

CFX meyakini adopsi korporasi akan terus berlanjut, terutama dengan akses pasar yang diperluas. Hal ini termasuk keterlibatan investor institusi asing yang akan memperdalam likuiditas pasar. Subani menegaskan likuiditas menjadi faktor penting agar transaksi skala besar dapat berjalan lebih efisien, mendukung kestabilan pasar.

Produk Derivatif Kripto dan Tren Perdagangan 2025

Sepanjang 2025, produk derivatif kripto di Bursa CFX menunjukkan pertumbuhan positif. Nilai transaksi derivatif mencapai Rp64,16 triliun, dengan kontrak aktif sebanyak 178 per 31 Desember 2025. Hasil ini menunjukkan masyarakat dan investor institusi mulai menerima produk derivatif sebagai instrumen lindung nilai.

Produk derivatif memungkinkan pelaku pasar memanfaatkan kondisi pasar naik atau turun tanpa harus bergantung pada pasar spot. Kontrak berleverage menjadi sarana efisien untuk strategi lindung nilai, sekaligus memberi peluang bagi investor untuk memaksimalkan portofolio aset digital mereka.

CFX menargetkan seluruh anggota bursa memperoleh izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) pada 2026. Saat ini, 25 dari 30 anggota sudah resmi mengantongi status PAKD. Langkah ini untuk memperkuat tata kelola dan membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan teratur bagi seluruh peserta pasar.

Proyeksi Tren Pasar Kripto 2026

Subani memprediksi tren perdagangan kripto di Indonesia akan tetap positif memasuki 2026. Faktor pendorong antara lain meningkatnya adopsi korporasi, partisipasi investor institusi, dan minat masyarakat terhadap alternatif investasi digital. Kondisi ini mendukung pertumbuhan volume transaksi serta likuiditas pasar.

Bursa CFX akan fokus pada pengembangan produk derivatif kripto berizin untuk memperluas ekosistem. Langkah ini diharapkan meningkatkan stabilitas pasar sekaligus memberikan peluang bagi investor domestik maupun asing. Dengan dukungan regulasi OJK, industri kripto di Indonesia diproyeksikan menjadi lebih matang dan profesional.

Industri aset kripto Indonesia terus menunjukkan kematangan pasar. Adopsi konsumen ritel yang besar, meningkatnya partisipasi korporasi, dan penguatan tata kelola melalui regulasi resmi menjadi faktor kunci. Hal ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto utama di dunia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index