BALANS.ID — Dinas Sosial DIY menemukan puluhan ribu penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judi online berdasarkan data yang dipinjam untuk pendaftaran. Temuan ini mencuat setelah penelusuran terhadap data penerima bansos di wilayah tersebut. Warga yang merasa datanya disalahgunakan diminta segera melapor ke kanal resmi Dinsos setempat.
Temuan ini muncul setelah pihak Dinsos melakukan pengecekan terhadap data penerima bantuan. Data yang digunakan untuk pendaftaran diduga dipinjam oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Data Dipinjam untuk Pendaftaran
Menurut Dinsos DIY, data penerima bansos diduga dipinjam untuk keperluan pendaftaran. Modus ini membuat pemilik data asli tidak menyadari namanya tercatat sebagai penerima.
Praktik pinjam data ini menjadi celah yang membuat penerima sah berisiko kehilangan haknya. Dinsos DIY menegaskan akan menelusuri lebih lanjut keterkaitan data tersebut dengan aktivitas judi online.
Dampak bagi Penerima Sah
Warga yang datanya dipinjam berpotensi dicoret dari daftar penerima bansos. Padahal, mereka adalah pihak yang paling berhak menerima bantuan.
Dinsos DIY mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status penerimaan bansos. Jika menemukan nama terdaftar tanpa pernah mendaftar, segera laporkan ke dinas sosial setempat.
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui kanal resmi. Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa.
- Ketik kode verifikasi yang muncul, lalu klik "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan dan jenis bantuan yang diterima.
Jika data tidak sesuai atau nama terdaftar tanpa pernah mendaftar, segera laporkan ke Dinsos kabupaten/kota. Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga saat melapor.
Waspada Penipuan dan Pungli
Dinsos DIY mengingatkan bahwa proses pendaftaran dan pencairan bansos tidak dipungut biaya. Warga diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan uang.
Laporkan segala bentuk pungli atau calo bansos ke kanal pengaduan resmi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Dinsos DIY atau Kementerian Sosial.