BALANS.ID — Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mencatatkan total pembayaran kewajiban kepada negara sebesar Rp32,82 triliun, terdiri dari dividen, pajak, dan kewajiban lainnya. Capaian itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara dari sektor mineral. Kontribusi ini menjadi penanda peran MIND ID sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menegaskan bahwa potensi ekonomi sektor pertambangan Indonesia masih sangat besar dan bisa terus diperkuat untuk menopang penerimaan negara. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang dijalankan langsung melalui entitas milik negara menjadi kunci optimalisasi tersebut.
"Optimalisasi penerimaan negara akan semakin optimal melalui pengelolaan sumber daya alam yang dikelola langsung melalui entitas milik Negara," ujar Maroef dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI.
Aliran Manfaat Ekonomi MIND ID
Laporan Keberlanjutan perseroan tahun 2025 mencatat Generated Economic Value MIND ID mencapai Rp185,16 triliun. Dari jumlah itu, Distributed Economic Value tersalurkan sebesar Rp180,30 triliun kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk negara, mitra kerja, dan masyarakat.
Pembayaran kewajiban kepada pemerintah sendiri mencapai Rp32,82 triliun. Angka itu mencakup dividen, pajak, serta kewajiban lain yang harus dipenuhi perseroan.
Maroef menilai masih ada ruang besar untuk memperkuat kontribusi MIND ID dalam pengelolaan komoditas strategis nasional. Karena itu, Grup MIND ID terus memperbesar kapasitas produksi sekaligus mempercepat pengembangan proyek hilirisasi.
Proyek Hilirisasi yang Sedang Dikejar
Sejumlah proyek strategis tengah dikembangkan Grup MIND ID, mulai dari ekosistem bauksit-alumina-aluminium terintegrasi, pemurnian dan pencetakan emas logam mulia, hingga ekosistem baterai kendaraan listrik. Semua diarahkan untuk memperkuat nilai tambah domestik dan memperluas basis industri nasional.
Selain berkontribusi lewat penerimaan negara, MIND ID menjalankan fungsi strategis menjaga ketahanan energi nasional. Bukit Asam, anggota grup, secara konsisten memenuhi bahkan melampaui kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).
Langkah itu memastikan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional tetap terjaga. Masyarakat pun memperoleh akses listrik yang andal dan terjangkau.
Dukungan Komisi XII DPR RI
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap upaya MIND ID dan seluruh anggota grup memperkuat tata kelola pertambangan nasional. DPR juga mendorong percepatan hilirisasi serta peningkatan nilai tambah sumber daya alam.
Komisi XII secara khusus mendukung MIND ID memperoleh kepastian penerapan DMO. Selain itu, DPR meminta penguatan tata niaga komoditas strategis seperti emas agar lebih transparan, berkeadilan, dan mampu meningkatkan penerimaan negara.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menegaskan bahwa pembentukan MIND ID sejak awal diarahkan untuk mengubah pengelolaan mineral. Dari sekadar aktivitas ekstraksi menjadi kekuatan industri nasional yang mampu menciptakan nilai tambah.
Maroef menyatakan MIND ID siap menjalankan mandat yang lebih besar. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPR, dan MIND ID menjadi fondasi untuk menjadikan kekayaan mineral Indonesia sebagai penopang kedaulatan ekonomi dan kemakmuran rakyat.
Penguatan peran BUMN di sektor mineral tidak semata mengejar kinerja perusahaan. Tujuannya memastikan lebih banyak nilai tambah, lapangan kerja, penguasaan teknologi, dan penerimaan negara tercipta di dalam negeri.