SRI MULYANI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Gaji 13 Tanpa Potongan Iuran untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Gaji 13 Tanpa Potongan Iuran untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Gaji 13 Tanpa Potongan Iuran untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2025

JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, mengumumkan bahwa pencairan gaji 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, serta pensiunan pada tahun 2025 akan dilakukan tanpa potongan iuran. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kontribusi besar yang diberikan oleh para aparatur negara serta pensiunan selama ini.

Pencairan Gaji 13 Tanpa Potongan Iuran: Penghargaan bagi PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Pada tahun 2025, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan gaji 13 bagi PNS, TNI, Polri, serta pensiunan tanpa adanya potongan iuran, yang merupakan kebijakan yang akan meringankan beban mereka. Sri Mulyani menyampaikan bahwa gaji 13 ini akan diberikan dengan tujuan utama untuk mendorong kesejahteraan aparatur negara serta memberikan pengakuan atas dedikasi mereka dalam melayani bangsa dan negara.

“Pencairan gaji 13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun 2025 akan dibayar tanpa potongan iuran. Ini adalah bentuk penghargaan yang kami berikan sebagai pengakuan atas pengabdian mereka kepada negara,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers yang disampaikan baru-baru ini.

Gaji 13 sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara

Program gaji 13 adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, serta pensiunan. Gaji ini akan dibayarkan sebagai tambahan penghasilan tahunan yang dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari, khususnya pada masa menjelang tahun ajaran baru atau kebutuhan besar lainnya yang umumnya terjadi pada pertengahan tahun.

Sri Mulyani menambahkan bahwa kebijakan ini juga menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai negeri dan aparat keamanan negara. Dengan tidak adanya potongan iuran, para penerima gaji 13 dapat lebih merasakan manfaat langsung dari pembayaran tersebut, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi kehidupan ekonomi mereka.

“Pemberian gaji 13 tanpa potongan ini kami harap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian di tingkat masyarakat,” terang Sri Mulyani lebih lanjut.

Dasar Hukum dan Alokasi Anggaran Gaji 13 2025

Pembayaran gaji 13 ini, menurut Sri Mulyani, telah diatur dalam APBN 2025 yang dirancang untuk memenuhi kewajiban pemerintah terhadap aparatur negara. Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, pemerintah juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk pencairan gaji 13 tersebut telah dialokasikan secara khusus di dalam anggaran belanja negara untuk tahun 2025.

Gaji 13 ini akan diberikan kepada PNS, TNI, Polri, serta pensiunan yang memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para penerima gaji 13 dapat menerima pembayaran penuh sesuai dengan hak mereka tanpa adanya potongan iuran yang biasanya dipotong untuk iuran pensiun atau BPJS Kesehatan.

Selain itu, Menteri Keuangan juga menjelaskan bahwa pencairan gaji 13 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan menjelang tahun ajaran baru, sedangkan tahap kedua akan dilakukan pada bulan Desember 2025. "Kami berharap gaji 13 ini dapat memberikan manfaat besar bagi pegawai negeri dan pensiunan, serta turut berperan dalam memperlancar kehidupan ekonomi masyarakat," tambah Sri Mulyani.

Potongan Iuran yang Dihapuskan

Sebelumnya, gaji 13 sering kali dikenakan potongan untuk berbagai iuran, seperti iuran pensiun atau BPJS Kesehatan. Meskipun kebijakan tersebut diterapkan untuk keperluan program jaminan sosial, banyak pegawai negeri dan pensiunan yang merasa terbebani dengan pengurangan tersebut. Oleh karena itu, keputusan untuk menghapuskan potongan iuran ini menjadi kabar baik bagi mereka yang menantikan pencairan gaji 13.

Kebijakan penghapusan potongan iuran ini tentu saja akan memberikan dampak positif dalam meringankan beban pengeluaran para penerima gaji 13. Seperti yang disampaikan oleh seorang pensiunan, Pak Budi, yang mengaku merasa terbantu dengan kebijakan ini. "Dulu, ketika menerima gaji 13, saya seringkali merasa kurang karena potongan iuran yang cukup besar. Dengan kebijakan tanpa potongan ini, saya bisa merasakan manfaat gaji 13 dengan lebih maksimal," ungkap Pak Budi yang telah pensiun dari instansi pemerintah.

Tujuan dan Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap dengan pemberian gaji 13 tanpa potongan iuran, tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri, TNI, Polri, dan pensiunan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam stabilitas ekonomi negara. Pembayaran gaji 13 tanpa potongan ini diyakini akan memberikan dampak positif pada daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara, serta sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor konsumsi. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, diharapkan sektor-sektor ekonomi lainnya juga akan ikut tumbuh, menciptakan lapangan kerja baru, dan mempercepat pemulihan ekonomi secara keseluruhan.

"Salah satu tujuan kami adalah agar gaji 13 ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para penerima gaji 13, tetapi juga bagi perekonomian secara keseluruhan," tambah Sri Mulyani.

Kapan Gaji 13 Akan Diterima?

Menurut rencana, pencairan gaji 13 tanpa potongan iuran akan dimulai pada bulan Juni 2025, tepatnya menjelang awal tahun ajaran baru, dan akan disalurkan secara bertahap hingga Desember 2025. Bagi para penerima, informasi mengenai proses pencairan akan diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing instansi pemerintah atau lembaga terkait. Para pegawai negeri dan pensiunan diharapkan untuk memeriksa secara rutin informasi terbaru mengenai pencairan gaji 13 ini melalui situs resmi pemerintah atau lembaga tempat mereka bekerja.

Dampak Positif bagi PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Pemberian gaji 13 tanpa potongan ini diharapkan dapat memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan para penerima, yang sebagian besar memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan sehari-hari mereka. Para penerima gaji 13, baik itu PNS, TNI, Polri, maupun pensiunan, memiliki kesempatan untuk menikmati hak mereka sepenuhnya tanpa adanya pengurangan yang biasanya membuat mereka kesulitan dalam mengatur keuangan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan pengakuan yang lebih besar terhadap jasa dan pengabdian para pegawai negeri dan aparat keamanan negara, serta pensiunan yang telah mengabdikan waktu dan tenaga mereka untuk kemajuan negara.

Pencairan gaji 13 tanpa potongan iuran yang akan dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2025 adalah langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima, tetapi juga berpotensi mempercepat pemulihan ekonomi negara dengan meningkatkan daya beli masyarakat. Pemerintah berharap dengan langkah ini, para aparatur negara dapat terus termotivasi dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index