JAKARTA - Menjelang peresmian yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, kesiapan infrastruktur strategis di Kota Palu menjadi perhatian utama.
Elevated Road dan Jembatan Palu IV diproyeksikan sebagai tulang punggung baru konektivitas wilayah, khususnya di kawasan pesisir. Kehadiran dua infrastruktur ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi logistik di ibu kota Sulawesi Tengah tersebut.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dilakukan secara menyeluruh. Kepastian ini tidak hanya berangkat dari penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga hasil pengujian teknis yang ketat. Dengan pendekatan tersebut, BPJN berupaya menjamin bahwa infrastruktur yang akan dioperasikan benar-benar aman dan layak digunakan oleh masyarakat luas.
Uji Teknis Dan Audit Keselamatan Jadi Dasar Kesiapan
Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S Razak, menyampaikan bahwa kesiapan Elevated Road dan Jembatan Palu IV didasarkan pada hasil uji struktur, uji teknis, serta audit keselamatan jalan. Seluruh rangkaian pengujian tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua infrastruktur telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.
“Pada prinsipnya, baik Jembatan Palu IV maupun Elevated Road sudah memenuhi seluruh ketentuan, baik dari uji struktur maupun audit keselamatan jalan,” kata Bambang, disela uji coba lalu lintas atau open traffic terbatas di Jembatan Palu IV dan Elevated Road, Senin. Pernyataan ini menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama sebelum peresmian dilakukan.
Open Traffic Terbatas Jadi Tahap Akhir Evaluasi
Sebagai bagian dari tahapan akhir, BPJN Sulawesi Tengah juga melaksanakan uji coba lalu lintas atau open traffic terbatas. Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung bagaimana infrastruktur berfungsi saat dilalui kendaraan. Uji coba tersebut menjadi simulasi awal sebelum jalan dan jembatan dibuka sepenuhnya bagi publik.
Menurut Bambang, open traffic terbatas berfungsi sebagai sarana evaluasi menyeluruh. Melalui kegiatan ini, BPJN dapat memastikan bahwa seluruh aspek teknis, mulai dari kelancaran arus kendaraan hingga faktor keselamatan pengguna jalan, berjalan sesuai dengan perencanaan awal. Temuan di lapangan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan sebelum peresmian resmi.
Simpang Jalan Jadi Fokus Pengamatan Lapangan
Dalam pelaksanaan uji coba lalu lintas, BPJN Sulawesi Tengah mencermati secara khusus sejumlah titik simpang pertemuan antara Elevated Road dengan jalan nasional. Perhatian difokuskan pada ruas Jalan Rajamoili dan Jalan Cumi-cumi yang dinilai memiliki potensi kepadatan dan risiko keselamatan. Pengamatan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan lalu lintas.
“Titik-titik simpang ini menjadi perhatian kami. Jika diperlukan, akan ada penambahan rambu, peningkatan marka, maupun pengaturan lalu lintas lainnya agar tidak menimbulkan potensi gangguan keselamatan,” jelasnya. Langkah antisipatif tersebut diharapkan mampu menciptakan arus lalu lintas yang tertib dan aman sejak awal pengoperasian.
Koordinasi Forum Lalu Lintas Jadi Landasan Tindak Lanjut
Bambang menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari rapat bersama forum lalu lintas. Koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan infrastruktur tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek pengelolaan lalu lintas. Forum tersebut memberikan masukan strategis terkait pengaturan arus kendaraan di sekitar elevated road dan jembatan.
Melalui koordinasi ini, setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal. BPJN Sulawesi Tengah menilai bahwa sinergi antar pemangku kepentingan akan mempermudah proses penyesuaian di lapangan. Dengan demikian, saat infrastruktur mulai beroperasi penuh, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara optimal tanpa mengorbankan keselamatan.
Status Jalan Dan Peran Pemerintah Kota Palu
Terkait fungsi jalan, Bambang menyampaikan bahwa Elevated Road dan Jembatan Palu IV berstatus sebagai jalan kota. Infrastruktur ini nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu untuk pengelolaan lebih lanjut. Dengan status tersebut, kewenangan pengaturan fungsi dan regulasi jalan berada di tangan pemerintah daerah.
“Pengaturan lebih lanjut mengenai fungsi dan regulasi jalan akan menjadi kewenangan pemerintah kota. Namun dari sisi perencanaan dan desain, infrastruktur ini tidak diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, maupun aktivitas berjualan,” tegasnya. Penegasan ini penting agar pemanfaatan jalan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.
Keberadaan Elevated Road dan Jembatan Palu IV diharapkan mampu mendukung konektivitas wilayah, khususnya kawasan pesisir Kota Palu. Infrastruktur ini juga diproyeksikan menunjang kelancaran jalur logistik yang selama ini menjadi kebutuhan utama daerah. Dengan koneksi yang lebih efisien, aktivitas ekonomi diharapkan semakin berkembang.
Sebagai informasi, Jembatan Palu IV menghubungkan wilayah Palu Barat dan Palu Timur, tepatnya dari Kelurahan Lere menuju Kelurahan Besusu Barat. Sementara itu, Elevated Road berfungsi sebagai akses utama menuju jembatan tersebut di dalam Kota Palu. Kehadiran keduanya menjadi simbol pemulihan dan pembangunan berkelanjutan infrastruktur kota.